Bursa Efek Indonesia menerbitkan 3 Peraturan baru:
- Peraturan Keanggotaan Marjin dan Short Selling: No. III-I Kep- 00010/BEI/01-2009
- Peraturan Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Short Selling: No. II-H, Kep-00009/BEI/01-2009
- Peraturan Perdagangan Efek Beragun Aset (EBA): No. II-F, Kep-00011/BEI/02-2009
Informasi lebih lanjut mengenai peraturan tersebut dapat dilihat di dalam menu Peraturan.







0 Responses
Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.